MENGENAL INVESTIGASI

Posted by Unknown Minggu, 16 Desember 2012 0 komentar
Seringkali kita mendengar kata Investigasi, dan seringkali pula kita beranggapan bahwa Investigasi adalah kegiatan atau aktifitas yang hanya dilakukan oleh aparat keamanan (TNI/POLRI) untuk mengungkap suatu kasus.Anggapan ini akan sirna dengan sendirinya karena pada saat ini,Investigasi bukan lagi merupakan aktifitas yang asing bagi masyarakat awam (masyarakat sipil) dalam rangka mengungkap suatu kasus. Investigasi sudah menjadi kegiatan atau tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh setiap orang untuk mencatat setiap kejadian yang terjadi. Untuk memperkuat pemahaman kita tentang Investigasi maka akan dipaparkan secara sederhana berbagai hal pokok yang berkaitan dengan Investigasi.

Dasar dan Pengertian Investigasi
Investigasi merupakan suatu bagian dari Advokasi, artinya bahwa Advokasi merupakan dasar dari sebuah Investigasi. Oleh karena itu sebelum mengenali tentang Investigasi maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang Advokasi.

Secara umum Advokasi dapat diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas pendampingan yang dilakukan dengan maksud untuk merubah suatukeadaan.Advokasi dibagi dalam 2 (dua) bagian yaitu :

1. Litigasi (Hukum)
Bentuk-bentuk kegiatan dari Advokasi Litigasi adalah :
• Pendampingan hukum
• Membuat opini hukum
• Kajian hukum
• Kampanye hukum

2. Non Litigasi (Non Hukum)
Bentuk-bentuk kegiatan dari Advokasi Non Litigasi adalah :
• Investigasi
• Kajian dan monitoring
• Opini publik
• Informasi dan dokumentasi
• Jaringan kerja dengan semua pihak
• Pendidikan dan latihan

Dari gambaran singkat dan sederhana tentang Advokasi tersebut maka kita akan mencoba untuk menelusuri makna dan bagian-bagian dari Investigasi.Investigasi dapat diartikan sebagai ‘suatu proses mencari kebenaran dari suatu tindakan pelanggaran HAM’.Investigasi merupakan suatu pekerjaan jaringan yang dapat dilakukan oleh siapapun juga.

Prinsip-prinsip Investigasi
- Mencari kebenaran atau duduk persoalan dari kasus pelanggaran HAM
- Kerja jaringan
- Dapat dilakukan oleh setiap orang
- Bukan penelitian sosial
- Korban adalah pemilik informasi
- Membangun hubungan emosional dengan korban
- Tidak mengenal ruang dan waktu
- Memiliki tujuan tertentu untuk pengungkapan kebenaran

Aktifitas Investigasi
- Pengamatan
- Pencatatan
- Pencarian data

Yang perlu diperhatikan dari seorang Investigator
- Tidak memihak dan dapat dipercaya
- Verifikasi data dan cross check
- Fokus yang terarah dan kriteria yang jelas
- Pengumpulan bukti-bukti
- Bersifat induktif (dari fakta ke kesimpulan umum)
- Mementingkan faktor keamanan nara sumber
- Kepekaan budaya
- Harus sabar
- Tidak hanya pandai bicara tapi juga pandai mendengar

Sumber-sumber informasi
Primer
Data yang diperoleh langsung dari korban, keluarga korban atau pun
setiap orang yang berkaitan langsung dengan sutu kejadian

Sekunder
Data yang berkaitan dengan arsip-arsip maupun dokumen yang
berkaitan dengan masalah atau kejadian yang terjadi

Persiapan untuk melakukan Investigasi
- Pengumpulan data awal, baik primer maupun sekunder
- Identifikasi masalah
- Penyiapan alat bantu (alat tulis, tape recorder, alat komunikasi, dll)

Informasi yang terpenting dalam sebuah Investigasi adalah yang diperoleh
melalui wawancara atau data primer yang berhasil dihimpun. Dalam
melakukan wawancara, ada tiga tahapan yang menjadi titik perhatian dalam
rangka melakukan Investigasi yaitu pra wawancara, wawancara dan pasca
wawancara. Dari setiap tahapan tersebut ada beberapa hal penting yang perlu
diperhatikan.

Pra wawancara
o Kenali kasus secara mendalam
o Jangan membuat kesimpulan
o Persiapkan daftar pertanyaan
o Tentukan pihak-pihak yang harus diwawancarai

Wawancara
o Lakukan perkenalan diri
o Bangun hubungan dan kepercayaan (ada rasa aman dari orang yang
diwawancarai)
o Minta ijin untuk melakukan perekaman
o Menjadi pendengar yang baik
o Bersikap sopan

Pasca wawancara
o Melakukan cross check dengan data dokumen
o Mengetik hasil wawancara
o Memilih inti wawancara yang perlu ditindaklanjuti
o Membuat laporan hasil Investigasi

Contoh kerangka laporan Investigasi
A. Pendahuluan
• Gambaran umum mengenai peristiwa
• Tujuan Investigasi
• Metode
B. Fakta Peristiwa Pelanggaran HAM
• Latar belakang peristiwa
• Data-data pelanggaran
• Kronologis Peristiwa (pra – peristiwa – pasca)
C. Kesimpulan dan Rekomendasi
• Kesimpulan
• Rekomendasi (sesuai dengan tujuan Investigasi)
D. Penutup

Ruang lingkup Investigasi
- Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Masalah lingkungan hidup
- Pelanggaran HAM
- Orang hilang, dll

Pada dasarnya Investigasi tidak sama dengan penelitian sosial, karena dalam penelitian sosial bekerja untuk menguji teori, serta untuk melihat masalah-masalah sosial, ekonomi atau politik yang selanjutnya dipakai untuk menguji teori sosial tersebut.Sedangkan Investigasi dilakukan untuk mencari kejelasan dari suatu masalah atau peristiwa dengan cara mengungkap fakta, pelaku,modus operandi dan menyusun pola. Akhir dari sebuah Investigasi harus ditindaklanjuti sesuai dengan tujuan Investigasi yaitu untuk mengungkap fakta dan kebenaran. Oleh karena itu setelah dilakukan Investigasi makadiperlukan tindak lanjunya dalam bentuk advokasi.***

0 komentar:

Posting Komentar

MARI MEMBANGUN SEMANGAT BERSAMA
Terimakasih untuk meninggalkan Komentar :

Total Tayangan Halaman