KUOTA KABUPATEN TERBANYAK 357 KURSI CPNS 2013

Posted by Unknown Kamis, 25 Juli 2013 0 komentar
Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah di Maluku Utara yang paling banyak mendapat alokasi kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tahun 2013 ini. Kabupaten di ujung Utara Maluku Utara ini mendapatkan alokasi kuota sebanyak 357 kursi.
Setelah Morotai, Kabupaten Halmahera Timur berada di urutan kedua dengan alokasi kuota CPNS sebanyak 145 kursi. Menyusul kemudian Kabupaten Halmahera Tengah dengan alokasi CPNS 111 kursi, kemudian Kota Tidore Kepulauan dengan kuota 50 kursi.
Pemda provinsi sendiri hanya mendapatkan alokasi sebanyak 49 kursi dari 400 kursi yang diusulkan. Kabupaten Halmahera Barat yang mendapat alokasi 40 kursi CPNS berada di urutan keenam dan dikunci Kota Ternate yang mendapatkan alokasi 30 kursi. Dengan demikian total alokasi kursi CPNS untuk Maluku Utara sebanyak 782 kursi.  
Kota Ternate sendiri sempat diragukan kemampuannya merekrut CPNS karena persoalan kemampuan keuangan daerah terutama anggaran belanja pegawai untuk membiayainya. Apalagi kasus terkini adalah belum terbayarnya rapel selisih kenaikan gaji PNS Pemkot Ternate meski anggaran yang telah diplot sebagai belanja pegawai dalam APBD justru dialihkan untuk kegiatan belanja pembangunan.    
"Kouta ini masih bersifat sementara apakah akan mengalami pengurangan atau penambahan belum diketahui," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Umar Yunus seperti diberitakan Maput Post (Grup JPNN).
Sebagaimana diketahui, Kemen PAN RB memberikan lampu hijau untuk tujuh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk melakukan rekrutmen CPNS tahun 2013 ini. Kuota ini disetujui berdasarkan usulan analisis jabatan yang disampaikan masing-masing pemda.
Umar mengungkapkan, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 20 provinsi yang diberikan kouta CPNS tahun ini, salah satunya Maluku Utara.  "Morotai mendapatkan kuota  terbanyak sebab Morotai berada di perbatasan sehingga lebih diprioritaskan," ungkapnya.
Umar juga mengungkapkan, untuk formasi tenaga yang diterima khusus provinsi diprioritaskan pada tenaga kesehatan dan guru. Sedangkan kabupaten kota umumnya formasi yang dibutuhkan adalah guru.
"Kouta yang diberikan ini berdasarkan kebutuhan daerah, selain disesuaikan dengan anggaran belanja pegawai dan belanja publik," ungkapnya.
Umar sendiri belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CPNS akan digelar. "Kemungkinan besar (seleksi) digelar September. Tapi tanggalnya belum bisa dipastikan," pungkasnya.
Kuota CPNS se Maluku Utara
Morotai          357
Haltim            145
Halteng          111
Tikep              50
Provinsi          49
Halbar           40
Ternate          30
Total          782
Read More..

TES CPNS HONORER K2 DAN PELAMAR UMUM DIMAJUKAN SEPTEMBER

Posted by Unknown 0 komentar
JAKARTA--Seleksi CPNS 2013 bakal dimajukan September. Perubahan jadwal ini karena berkaitan dengan penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS tahun ini.

"Tes CPNS dari pelamar umum dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan. Apalagi Badan Kepegawaian Negara sebagai pelaksana sudah menyelesaikan program CAT-nya di seluruh kantor regionalnya," papar Arizal, asisten deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Jumat (12/7).

Ia menambahkan, meski sebulan dengan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2), namun jadwalnya tidak akan disamakan. "Tes honorer K2-nya yang kita dahulukan baru pelamar umum," terangnya.

Lantas bagaimana mekanisme tesnya? Dijelaskan Arizal, mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.

"Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Itu sebabnya, jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari," bebernya.

Ditambahkannya, satu komputer hanya bisa menguji lima orang per harinya. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan. "Namanya komputer, pasti ada keterbatasannya kan," sergahnya.

Lantaran tesnya dilakukan bertahap, Arizal memperkirakan jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang).

BISA +62877-888-28127   021-514-28127
Read More..

Mengenal Lebih Dekat Headquarter Badan Intelijen Negara

Posted by Unknown 0 komentar
Angker, rahasia, misterius, tertutup, klandestin, dan bahkan kekerasan. Itulah kesan spontan yang sering muncul dari mindset publik, ketika ditanyakan perihal dunia Intelijen. Terkadang mindset awam ini masih diikuti oleh sinimisme terhadap profesi Intelijen, seperti tercermin pada ungkapan "intel Melayu" atau "spion Melayu". Tidak heran, pemikiran seperti itu masih berkembang di kalangan masyarakat, karena karakter dunia Intelijen mengutamakan prinsip kerahasiaan, anonimitas dan cara kerja klandestin. Memasuki era keterbukaan, Intelijen ditantang untuk mengubah karakter "misterius" yang melekat menjadi karakter yang lebih impresif "terbuka" dengan publik.
Asosiasi publik ketika berbicara mengenai Intelijen, tentu tidak terlepas dari keberadaan institusi Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut ada pembenarannya, karena BIN merupakan satu-satunya institusi yang kedudukannya sebagai "State Intelligence".
Tulisan ini, setidaknya akan mencoba membuka ruang "ketertutupan" institusi Intelijen, seperti BIN, melalui perspektif "Human Interest". Pendekatan awal ini akan memudahkan untuk mengenal lebih jauh tentang lingkungan Intelijen. Pada bagian awal, akan didiskripsikan mengenai lingkungan kehidupan di "HEADQUARTER" BIN.
Secara internal, Kantor BIN dikenal dengan sebutan "Komplek Kasatrian Soekarno Hatta" , meski masyarakat di sekitar compound lebih familiar dengan sebutan Komplek BAKIN. Memang kantor yang terletak di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur - Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini, dulunya merupakan Kantor BAKIN.
Kesan pertama ketika memasuki Komplek BIN, terpateri bahwa masalah keamanan menjadi perhatian utama. Kantor ini dikelilingi pagar besi yang membatasi jalan umum dengan jalan lingkungan kantor. Dari Jalan Seno Raya yang sejajar dengan rel kereta api lintasan Pasar Minggu-Kalibata, terlihat pagar tinggi yang ditutup oleh rimbunnya pohon bambu, seolah menyembunyikan gedung-gedung perkantoran BIN. Dari Jalan Seno Raya, juga terlihat menjulang keberadaan patung Soekarno-Hatta, tepat di depan gerbang utama masuk komplek perkantoran BIN.
Patung "Bapak Bangsa" ini dibangun saat BIN dipimpin oleh Jenderal (Purn) AM. Hendropriyono (2004) dan diresmikan oleh Presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri. Pembuatan patung tersebut bertujuan untuk mengenang jasa-jasa Proklamator RI yang berhasil mempersatukan bangsa Indonesia. Keberadaan patung Soekarno-Hatta di depan kantor, mempermudah dalam mengenal intelligence compound yang menjadi "Headquarter" BIN.
Lalu-lintas keluar masuk Komplek BIN hanya melalui satu pintu gerbang, yaitu pintu gerbang sebelah selatan, meskipun di sebelah utara juga terdapat pintu gerbang. Pintu gerbang sebelah utara, yang berdampingan dengan Komplek Perumahan Kalbata Indah, semata-mata hanya menjadi akses menuju Masjid Baitul Akbar dan kolam renang BIN, fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Pada akses utama terdapat Pos Penjagaan petugas keamanan internal, yang disebut "GARDA". Setiap orang yang masuk ke lingkungan compound, kecuali pegawai, akan diperiksa identitas dan barang bawaannya untuk didata dan ditinggal, khususnya barang-barang yang memang terlarang sesuai ketentuan internal. Bagi tamu dinas, parkir kendaraan disediakan di lahan yang terletak sebelum Pos Garda. Untuk tamu VIP, kendaraan diperbolehkan mengantar penumpangnya sampai ke Pos Penjagaan berikutnya, yang menjadi akses menuju komplek perkantoran.
Tepat di sudut jalan masuk antara komplek pemukiman anggota BIN dan komplek perkantoran yang dibatasi pagar besi dengan kerimbunan pohon bambu, terdapat tulisan di papan besi permanen yang bunyinya : "For Your Eyes Only". Pesan dari tulisan tersebut, tentu dimaksudkan untuk semua yang berkepentingan masuk ke Komplek BIN, utamanya keluarga besar BIN. Melalui tulisan tersebut, warning disampaikan bahwa apa yang dilihat, hanya untuk diri sendiri. Ajakan ini seolah menuntun keluarga besar BIN agar dapat menjaga kerahasiaan dengan sekeras-kerasnya. Sebab, kerahasiaan adalah salah satu premis yang menjadi nafas Intelijen.
Komplek BIN yang luasnya kurang lebih 26 hektar, terbagi dalam 2 (dua) blok. Pertama, blok perumahan anggota seluas 17 hektar. Kedua, blok perkantoran dengan luas 9 hektar. Blok pemukiman lokasinya "Letter U" di sisi-sisi blok perkantoran. Fasilitas pada blok pemukiman meliputi perumahan dan mess pegawai serta sarana olah raga.
BIN concern terhadap kebugaran anggotanya. Tugas Intelijen tidak hanya menuntut kecerdasan semata, tetapi juga kesiapan phisik yang prima. Itulah sebabnya, di komplek pemukiman disediakan fasilitas olah raga, seperti lapangan bola, lapangan tenis, lapangan volley, lapangan basket, jalan yang dapat berfungsi sebagai jogging track, dan kolam renang. Bahkan tersedia lapangan tembak yang sekaligus diperuntukan bagi pelatihan ketrampilan menembak yang harus dimiliki setiap anggota BIN.
Fasilitas pendidikan pun disediakan, meski baru sebatas taman balita (play group) dan taman kanak-kanak. BIN juga menyediakan fasilitas kuliner berupa "PUJASERA", yang siap melayani pegawai, tamu dan keluarga besar BIN. Untuk perawatan kesehatan bagi keluarga besar BIN, tersedia Poliklinik dengan proyeksi fasilitas rawat-inap terbatas. Pada bagian lain, sebagai bukti BIN juga berinteraksi dengan masyarakat, tersedia fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat luas, yaitu Masjid Baitul Akbar dan kolam renang. Dalam situasi tertentu, poliklinik BIN pun dapat melayani masyarakat yang memerlukan pertolongan darurat.
Pada blok perkantoran, terdapat sejumlah gedung bertingkat yang penataannya dengan mempertimbangkan konsep lingkungan. Keasrian lingkungan menjadi ciri komplek BIN, termasuk pada blok perkantoran. Kerindangan pepohonan, setiap saat menghadirkan semilirnya angin. Kerindangan ini juga menghadirkan beberapa jenis burung, seperti jalak dan tekukur. Keberadaan burung-burung tersebut dilindungi dan bahkan dipelihara secara bebas. Beberapa jenis unggas yang dipelihara, juga memberikan harmoni tersendiri, yang ikut menunjang kenyamanan beraktivitas. Di blok perkantoran, juga ditemukan rusa jenis axis-axis. Keberadaan rusa-rusa tersebut ditempatkan di kiri-kanan akses masuk perkantoran, sehingga menambah hidupnya lingkungan perkantoran.
Memang, pada jam kerja normatif, suasana perkantoran tidak hiruk-pikuk sebagaimana instansi pemerintah lainnya. Hal ini dikarenakan BIN hanya melayani "Single Client", yaitu Presiden, bukan "Public Service". Suasana lingkungan perkantoran yang asri dan nyaman ini memberikan nilai tambah bagi ethos kerja dan elan pengabdian anggota BIN.
Pada konteks institusi, suasana lingkungan perkantoran BIN sangat impresif membangun kewibawaan. Kewibawaan tidak harus selalu diterjemahkan dengan imaji keangkeran atau bahkan kekerasan. Kewibawaan juga mengandung nilai harmoni relasi antara institusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat awam. Keasrian dan kenyamanan lingkungan Kantor BIN, perlu dipromosikan untuk merubah suasana kontras pada "image Intelijen" selama ini.
Read More..

About Medi Putra. JH

Posted by Unknown Rabu, 17 Juli 2013 0 komentar
That is Curriculum vitae / about Medi Putra.

Inspirate for this artikel or mission from this site :

Translate :
 Reformasi telah merubah paradigma pola Pemerintahan, yang semula otoriter menjadi demokratis, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, dominasi Pemerintah dalam pembangunan berubah bentuk menjadi fasilitator, keadaan tersebut telah merubah tatanan penyelenggaraan bernegara yang mensublimasi masyarakat untuk secara aktif terlibat langsung dalam pembangunan, hal ini ditandai dengan adanya upaya merestrukturisasi dan meredefinisi tatanan birokrasi Pemerintahan yang berorientasi pada integritas Aparatur terhadap prinsip – prinsip Good Governance.

Pola birokrasi yang cenderung sentralistik, dan kurang peka terhadap perkembangan masyarakat, harus segera ditinggalkan, dan kemudian diarahkan menjadi birokrasi yang terbuka, transparan, akuntabel, professional dan mampu memberikan pelayanan publik yang baik. Reformasi dapat diartikan sebagai perubahan secara mendasar, baik mind set, maupun culture set Penyelenggara Negara dari mentalitas, yang bersifat mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigm), menjadikan penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada Good public services melalui penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Sesungguhnya banyak hal yang telah dicapai oleh Pemerintah (Kabinet Bersatu Jilid II) dalam melaksanakan program pembangunan di berbagai Daerah, agregat pertumbuhan ekonomi yang progresif, angka Pengangguran yang berkurang (data Biro Statistik), pendapatan perkapita meningkat, stabilitas inflasi, stabilitas suku bunga, stabilitas politik, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar, dan decreasing a distance dengan pembangunan Infrastruktur (darat, laut, dan udara) sebagai indikator keberhasilan tersebut, walaupun harus diakui masih dirasakan adanya kesenjangan sosial dan belum meratanya pelaksanaan pembangunan. Namun sasaran mewujudkan kesejahteraan sosial tidak pernah terlepas dari perhatian Pemerintah, berbagai upayapun dilakukan termasuk diantaranya dengan mengfungsikan kelompok masyarakat untuk terlibat sebagai social control, agar pelaksanaan pembangunan benar – benar terarah sesuai dengan target yang diharapkan yakni masyarakat adil dan makmur atau Masyarakat Madani Indonesia (MAMI) yang sesungguhnya. Yang merupakan sasaran.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan kepada Daerah, khususnya kepada Pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah dengan menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam arti Daerah diberi kewenangan untuk mengurus dan mengatur urusan yang telah menjadi kewenangan Daerah. Kewenangan yang di miliki Daerah antara lain membuat kebijakan Daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan kewenangan yang dimiliki, Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten / Kota wajib meningkatkan kualitas pelayanan publik di Daerahnya masing-masing.

Di masa mendatang konsep pembangunan akan menggunakan paradigma yang berbeda dan lebih bersifat desentralistik, berorientasi pada upaya strategis menuju pemberdayaan masyarakat, sebagaimana yang tersebut di dalam Undang - Undang No. 22 dan Undang - Undang No. 25 Tahun 1999 yang menekankan sistem perencanaan pembangunan yang lebih desentralistik dengan penekanan perencanaan dari bawah ke atas. Pengelolaan pembangunan juga ditekankan untuk dilakukan secara transparan, bertanggung jawab dan melibatkan semua pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Dalam hal ini partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan akan menjadi salah satu variabel kunci bagi suksesnya ketata-pemerintahan yang baik (good governance).

Menyadari kedudukan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota sebagai basis pembangunan Negara berdaulat, hal demikian dapat dikatakan bahwa keberhasilan otonomi Daerah akan banyak tergantung pada seberapa jauh kualitas kinerja Pemerintahan Daerah dengan segenap kebijakan dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan di wilayah mereka. Itu berarti bahwa masyarakat Kabupaten dan Kota tersebut harus diberikan kepercayaan dan kewenangan yang cukup untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi dan sumber daya setempat.

Pembangunan Daerah otonom akan banyak tergantung pada kemampuan Daerah dalam mengumpulkan dan mengelola keuangan Daerah dan strategi pembangunan Daerah yang melibatkan partisipasi anggota masyarakat setempat. Dari titik pandang ekonomi makro, melalui pelaksanaan otonomi Daerah diharapkan akan dapat mengalokasikan secara mudah dana pembangunan Daerahnya didasarkan pada karakteristik dan potensi dari masing - masing Daerah, sehingga dicapai hasil optimal.

Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang baik adalah landasan bagi pembuatan dan penerapan kebijakan Negara yang demokratis dalam era globalisasi. Fenomena demokrasi ditandai dengan menguatnya kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, sementara fenomena globalisapatsi ditandai dengan saling ketergantungan antar bangsa, terutama dalam pengelolaan sumber - sumber ekonomi dan aktivitas dunia usaha (bisnis). Oleh karena itu, Tata kelola Pemerintahan yang baik perlu segera dilakukan dengan sungguh – sungguh agar segala permasalahan yang timbul dapat segera dipecahkan, disamping itu juga supaya dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang progresif dengan sasaran pada percepatan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Disadari, mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik membutuhkan waktu yang tidak singkat, diperlukan adanya upaya yang terus menerus, berkelanjutan serta dilakukannya evalusi dalam rangka penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan berikutnya. Disamping itu, perlunya dibangun kesadaran tiga pilar berbangsa dan bernegara, yaitu para aparatur Negara, dunia usaha dan masyarakat untuk menumbuh kembangkan rasa kebersamaan, yakni adanya upaya Para Birokrat untuk mereformasi budaya kerjanya, dunia usaha berkompetisi secara sehat sesuai mekanisme pasar, tidak memberikan ruang gerak yang menumbuh kembangkan budaya ‘fulus’ / KKN, kemudian masyarakat berperan aktif dalam dinamika pembangunan.

Proses pemahaman umum mengenai governance atau Tata Pemerintahan mulai menjadi pembahasan hangat di Indonesia sejak tahun 1990-an, dan upaya untuk diterapkan pada tahun 1996, seiring dengan interaksi Pemerintah Indonesia dengan Negara luar sebagai Negara - Negara pemberi bantuan yang banyak menyoroti kondisi obyektif perkembangan ekonomi dan politik Indonesia. Istilah governance seringkali disangkut pautkan dengan kebijaksanaan pemberian bantuan dari Negara donor, dengan menjadikan masalah isu Tata Kelola Pemerintahan sebagai salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam pemberian bantuan, baik berupa pinjaman maupun hibah. Kata Governance sering dirancukan dengan Government. Akibatnya, Negara dan Pemerintah menjadi korban utama dari seruan kolektif ini, bahwa mereka adalah sasaran nomor satu untuk melakukan perbaikan - perbaikan.

Badan-badan keuangan Internasional mengambil prioritas untuk memperbaiki birokrasi Pemerintahan di Dunia Ketiga dalam skema good governance mereka. Aktivitis dari kaum oposan, dengan bersemangat, ikut juga dalam aktivitas ini dengan menambahkan prinsip-prinsip kebebasan politik sebagai bagian yang tak terelakkan dari usaha perbaikan Institusi Negara. Good governance bahkan berhasil mendekatkan hubungan antara badan- badan keuangan multilateral dengan para aktivis politik, yang sebelumnya bersikap sinis pada hubungan antara Pemerintah Negara berkembang dengan badan-badan ini. Maka, jadilah suatu sintesa antara tujuan ekonomi dengan politik.

Perbedaan paling pokok antara konsep “Government” dan “Governance” terletak pada bagaimana cara penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi dalam pengelolaan urusan suatu Bangsa. Konsep “Pemerintahan” berkonotasi peranan Pemerintah yang lebih dominan dalam penyelenggaran berbagai otoritas tadi. Sedangkan dalam Governance mengandung makna bagaimana cara suatu bangsa mendistribusikan kekuasaan dan mengelola sumberdaya dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan kata lain, dalam konsep Governance terkandung unsur demokratis, akuntabel, transparan, efektif, efisien, professional, pelayanan prima dan fairness dibidang hukum. Mungkin difinisi yang dirumuskan IIAS adalah yang paling tepat meng-capture makna tersebut yakni “the process whereby elements in society wield power and authority, and influence and enact policies and decisions concerning public life, economic and social development.” (proses dimana berbagai unsur dalam masyarakat menggalang kekuatan dan otoritas, dan mempengaruhi serta mengesahkan kebijakan dan keputusan tentang kehidupan publik, serta pembangunan ekonomi dan sosial).

Tidak perlu disanggah lagi bahwa Indonesia Masa Depan yang kita cita-citakan amat memerlukan Good Governance. Dalam kondisi seperti sekarang, Pemerintah, yang selama ini mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi, diharapkan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari Good Governance Indonesia. Karena itu membangun Good Governance guna menuju Indonesia masa depan harus dilakukan melalui proses penyadaran eksternal / dari luar birokrasi Pemerintahan, yakni melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi warga masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan, artinya pengembangan Good Governance tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab segenap komponen Bangsa.

Berangkat dari realitas objektif dan sedemikian esensialnya peranan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di segala bidang melalui penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), disisi lain adanya sikap apriori dari sementara Pihak terhadap kemauan baik untuk perubahan, dirancukan lagi dengan adanya praktek – praktek kurang sehat dari sebagian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cenderung ‘merecoki’ kewibawaan Pemerintah dengan berbagai oto kritik terhadap berbagai kebijakan, namun ironisnya tidak memberikan pemecahan, kecuali hanya sekedar menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam hal ini kami hendak menyelami segala persoalan yang dihadapi Pemerintah melalui program nyata yang integral dengan upaya optimalisasi pelaksanaan pembangunan melalui penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), yakni dengan melakukan Audit Kinerja Pemerintahan Daerah dan Aparatur Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan secara independen, objektif, komprehensif dan sistematis yang kemudian di tindak kaji secara konstruktif agar hasilnya memiliki bobot relevansi absolut untuk peningkatan produktifitas kerja Pemerintah Daerah. Dengan demikian hasil Audit ini merupakan referensi bagi Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan, keputusan dan Peraturan Daerah yang berorientasi pada percepatan pencapaian kesejahteraan dan keadilan sosial.

Read More..

Total Tayangan Halaman