Penjelasan tata cara / urutan pelaksanaan haji

Posted by Unknown Selasa, 24 September 2013 1 komentar
Berikut tata cara pelaksanaan Ibadah Haji, semoga bisa memberikan pengarahan, namun yang terbaik adalah bertanya dan praktek langsung dengan ahlinya

1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk
menyatakan niat: Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka
laka Artinya: Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi- Mu.

2. Wukuf di Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah. Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur’an,
shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya. 3. Mabît di Muzdalifah, Mekah Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina.Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.

4. Melontar jumrah ‘aqabah

Dilakukan di bukit ‘Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir
kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah ‘aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks. Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam)
dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram). Kemudian melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan. Selanjutnya kembali ke Mina sebelum
matahari terbenam untuk mabît di sana.

6. Mabît di Mina

Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan ‘aqabah, masing-masing 7 kali. Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari),melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah). Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.

7. Tawaf ifâdah

Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa’i. Lalu melakukan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Read More..

TATA CARA PELAKSANAAN HAJI YANG BENAR

Posted by Unknown 0 komentar
Melaksanakan ibadah haji bukanlah ibadah yang sembarangan. Jangan sampai kita sudah berangkat jauh-jauh dari tanah air menuju Tanah Suci dan sudah banyak mengeluarkan pengorbanan baik dari segi waktu dan biaya, namun ibadah haji kita sia-sia karena pelaksanaanya salah. Berikut ini akan kami ulas mengenai tata
cara pelaksanaan ibadah haji yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam. Melakukan ihram dari mîqât Ihram dapat dilakukan sejak awal bulan syawal dengan cara melaksanakan mandi sunnah, berwudhu seperti berwudhu untuk shalat dan memakai pakaian ihram. Disyariatkan juga untuk mengucapkan niat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”. Tidak ada ritual atau niatan khusus yang harus Anda kerjakan dalam pelaksanaan ihram ini. Setelah itu Anda bisa berangkat menuju arrafah sambil membaca kalimat talbiah untuk menyatakan niat: Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka Wukuf di Arrafah Pelaksanaan wukuf adalah pada tanggal
9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah. Mabît di Muzdalifah, Mekah Ambilah batu kerikil untuk melaksanakan jumrah di Mina, jumlahnya bisa 49 sampai 70 batu. Waktu perjalanan ke Mina, Anda bisa singgah di Muzdalifah untuk berzikir dan memperbanyak berdo'a kepada Allah SWT. Melontar jumrah ‘aqabah Melontar jumroh dilakukan di bukit Aqabah sehingga dinamakan jumroh Aqabah. pelaksanaannya adalah pada tanggal 10 Dzulhijah. Jumlah batu yang dilempar adalah 7 buah batu kerikil. Setelah melempar jumroh, Anda disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban. Lebih afdhal dilakukan sendiri. Tahalul Tahalul dilaksanakan setelah melaksanakan jumroh aqobah. Tahalul adalah memotong atau mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai. Setelah bertahalul, Anda bisa melepas pakaian ihram dan memakai pakaian biasa. Selama melaksanakan ibadah haji, dilarang keras untuk membunuh binatang dan melaksankan hubungan badan bagi suami istri. Anda disunnahkan untuk mencium Hajar
Aswad dan melaksanakan shalat sunnah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim serta berdoa di Multazam. Setelah itu Anda bisa melaksanakan Sa'i di antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai
dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa dan dilanjutkan dengan melaksanakan tahalul yang kedua. Mabît di Mina Mabit di Mina dilaksanakan pada hari tasyrik. Pada hari-hari tasyrik itu Anda bisa melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan ‘aqabah, masing-masing 7 kali. Keterangan: Untuk Anda yang ingin nafar awwal atau meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah pada sore hari, melontar jumrah bisa dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah. Tawaf ifâdah Anda bisa melaksanakan tawaf wada' sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke tanah air.
Read More..

HATI HATI KEJAHATAN KARYAWAN PT.ADIRA

Posted by Unknown Selasa, 17 September 2013 0 komentar
kepada aparat berwenang agar menindak bila perlu mencabut izin operasi pt.adira financ mengingat sudah banyak keluhan dari konsumen yang faktanya mereka tidak lagi mengacu pada aturan aturan financial dan aturan fidusia.
dasar hukum
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/M Tahun 1988;
tentang Lembaga Pembiayaan;
2. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/ KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1256/KMK.00/1989;
3.Keputusan Menteri Keuangan Republik Nomor 1169/
KMK.01/1991 tentang Kegiatan
Sewa Guna Usaha (Leasing).

I.LATAR BELAKANG MASALAH
1.Saya memiliki seorang adik yang terlanjur terikat perjanjian kredit 1unit motor mio soul di PT.ADIRA cabang kelapa gading jakarta utara;
2.perjanjian tersebut untuk jangka 21 bulan dengan tempo tgl.27 setiap bulannya dgn angsuran 741.000,-perbulan;
3.telah membayar angsuran ke 16 untuk tempo 27mei2013;
4.Pada pertengahan juni adik saya ke lampung hingga juli [tertunggak]
5.hampir jatuh tempo agustus tepatnya tgl 24 agustus saya didatangi 2 orang bergaya preman memberitahukan bahwa adik saya hingga 27 agustus sudah memasuki 3bulan tunggakan,resiko tarik unit.
6.karena saya sudah mengetahui masalah tunggakan 2 bulan tersebut dan hampir masuk 3 bulan,maka saya ambil tindakan talangi pembayaran adik saya satu bulan cicilan 750.000,-untuk bulan juni.Saya memang hanya pegang kwitansi sementara dan itupun saya memang sudah curiga karena tidak ada tertulis pembayaran angsuran ke 17,tapi untungnya waktu itu saya ajarin mereka tolong tulis dan akhirnya mereka tulis juga.ya,saya hanya berhati2 saja meladeni mereka.saya buatkan teh hangat dan saya belikan rokok sebagai maaf saya.tapi rupanya mereka salah mengartikan kebaikan saya.satu orang mulai berkelakar dia jagoan sering dikepung orang karena tarik unit.dia tidak takut walau seribu orang yang akan dihadapinya.saya hanya bisa menilai,dan akhirnya emosi saya terpancing.saya angkat bicara
"yaa,bapak bicara seribu orang tapi disini saya sendiri pun bisa mecahin kepala kalian berdua,"
mereka tercengang,saya bangun hanya ambil posisi siap.salah satu dari mereka buka jaket keluarin dompet menunjukkan kartu anggota polisi dan surat tugas,saya melihat baju nya kaos Provost dan dipinggang ada sarung pistol.karena saya anggap aman dan saya percaya ini polisi saya pun mereda.
Mereka pun pulang membawa uang 750.000-,dan saya berjanji akan datang tanggal 29 untuk penyelesaian.
7.tertunggak juli dan akan memasuki agustus saya janjikan akan menyelesaikan 29 agustus (adik saya tiba dijakarta lagi),dan ternyata janji saya meleset karena adik saya tertunda 1 hari tgl 30 agustus baru tiba.rupanya mereka sudah menunggu saya pada 29 agt sesuai janji saya.
Nah,kawan2 sudah sedikit tergambar kan masalahnya,
Lanjutkan!!..
mereka sms saya tanggal 29 agustus bahwa uang yang saya bayarkan pada tgl 24 agustus sejumlah 750.000,- tidak masuk kecicilan ke 17 tapi masuk biaya eksternal yaitu dana preman 2 orang itu.saya pun ladeni sms mereka dengan sabar,mereka akan datang ambil unit saya pun bilang saya tunggu,dan mereka sms lagi kalau saya tidak terima mereka akan bawa polisi 1 kompi pun bisa.saya balas lagi saya tunggu.
INTI MASALAH
tanggal 30 siang mereka telp saya dan saya suruh datang jam 7 malam.mengingat adik saya masih diperjalanan.magrib adik saya tiba,saya bercerita dan tidak lama mereka juga muncul 3 orang.2 orangnya tetap yang kemaren.dengan berkalung segede jempol memakai tutup kepala yang seperti rampok itu,(saya gak tau apa nama topi nya) dan bergaya beringas.mengingat sms mereka kemaren nya saya jadi malas memulai bicara.mereka juga mungkin masih ragu karena jelas mereka salah sudah menandatangani kwitansi cicilan ke 17 tapi diluar sana mereka mengingkari sendiri padahal saya menyerahkan uang dengan percaya bahwa didepan saya seorang polisi.saling melempar pandangan akhirnya mereka bicara
"gimana ni bang.,"
saya jawab
"ya gimana?",
mereka tertawa nengejek say.
sambil menahan rasa kesal saya langsung arahkan bicara ke orang yang menerima uang waktu itu,nopriadi nama nya.
"coba dulu kamu yang mulai bicaranya"
diapun memulai
"jadi gini bang,uang yang kemaren 750 itu masuk ke biaya eksternal sebagai penundaan penarikan unit"
Mendengar langsung kalimat itu adrenalin saya terpicu dan saya langsung tunjuk muka mereka bertiga..
"kalian ini sebenarnya siapa,kalian mau menyelesaikan masalah apa mau nambahin kesusahan saya.orang nunggak itu karena terbentur keadaan malah kalian jadikan kesempatan"
emosi saya tinggi sekali dan hampir hilap,saya lupa kemaren salah satu dari mereka mengaku polisi.dan saya tunjuk muka yang ngaku polisi karena 85% saya yakin dia gadungan.
"kamu katanya polisi,kemaren dihadapan kamu kita tanda tangani kwitansi pembayaran ke 17 tapi kenapa jadi biaya eksternal,ini tugas kamu sebagai polisi untuk membenarkan hal hal yang melanggar hukum".
saya panggil adik saya suruh untuk lapor polisi,tapi mereka bertiga semuanya berdiri.yang ngaku polisi mengangkat tangan nya dan berkata
"jangan ada yang beranjak dari tempat masing2.."
teman nya bilang
"nanti kami yang bawa polisi"
(lah.. saya jadi berpikir berarti bukan polisi dong..)
saya abaikan saja kata2 yang ngaku2 polisi saya giring mereka sampai keluar pagar sambil saya jawab
"saya tunggu,saya tidak kan kemana mana".
Sejam saya tunggu ternyata benar mereka datang 9 orang,7 orangnya kolektor dan yang 2 orang RT dan hansip tempat saya tinggal.sekarang gantian saya yang mentertawakan mereka.karena RT dan hansipnya teman saya gak mungkin membela mereka.saya menang,mereka diusir RT saya dan unit tidak bisa mereka bawa serta uang saya 750rb harus dikembalikan.karena terpaksa mereka sumbangan mengembalikan masing2 ada yang 100rb,200rb,300rb hingga uang saya kembali utuh.saya puas mereka dipermalukan.
PENYELESAIAN DI KANTOR CABANG ADIRA
keesokan harinya saya datang kekantor adira cabang kelapa gading jakarta utara,lagi lagi saya kecewa.dijelaskan pihak customer saya sebelum penyelesaian harus menghadap kepala bagian eksternal.ternyata systemnya sama harus membayar biaya eksternal baru bisa buka blokir.saya katakan saya tidak punya kaitan dengan eksternal saya datang sendiri dan dengan niat penyelesaian atas kesadaran saya sendiri,tolong pertimbangkan Hak dan kewajiban saya itu sudah lebih besar hak saya ketimbang kewajiban saya yang hanya tinggal 4x cicilan.tapi singkatnya mereka lebih berpihak kepada preman mereka.saya pun batalkan pembayaran hari itu.diluar kantor orang2 yang semalam pada memandangi menunggu jatah mereka.tapi yang bernama nopriadi dan yang ngaku2 polisi yang pernah membawa uang saya tidak terlihat.saya tertantang untuk mencari tau akhirnya saya cari dijalan jalan.singkatnya sekarang saya sudah ketemu mereka yang ngaku2 polisi bernama nopriadi dan teman nya bekerja di pom bensin sebagai scurity di jalan baru depan giant pegangsaan 2 rawa indah.
Kepada aparat tolong ditindak,mereka berani menunjukkan kartu anggota palsu,pakai seragam dan ada sarung pistol untuk menakut nakuti nasabah.setelah ketemu identitas mereka saya pun membayar eksternal.itu diluar denda.jadi di adira 2 bulan anda nunggak dendanya sama besar dengan 1bulan cicilan dan biaya eksternal 1jt/unit.walau berat tapi saya tetap membayar,karena mereka saya lihat memang orang2 yang sangat membutuhkan.
KESIMPULAN
1.Masih banyak financ yang lain,pertimbangkan dulu sebelum beresiko
2.bila terjadi perampasan dijalan,kunci stang kendraan anda,tambahkan kunci pengaman bila ada,lalu tinggalkan untuk melapor ke kantor polisi.
3.jangan percaya bila ada dari mereka yang mengaku polisi,tetap selesaikan dikantor polisi.
4.sekeras apapun mereka menahan anda untuk pergi,tinggalkan saja kendraan dan jangan menyerahkan kontak.
5.bila mereka mengancam abaikan saja,mereka tidak akan berani mengasari anda,jadikan ancaman mereka sebagai bahan pembelaan anda.
6.jangan pernah menandatangani surat penyerahan unit dijalan walau dipaksa seperti apapun.
7.jangan takut,anda hanya terikat perjanjian fidusia dalam peraturan manajemen mereka.ada aturan yang lebih tinggi yang mengatur perlindungan konsumen.
8.anda tidak akan mengeluarkan biaya dikantor polisi,hak anda dilindungi.laporkan mereka akan melakukan perampasan dijalan sementara kendraan anda cuma pinjam tetangga.
9.saya pastikan urusan anda akan lebih gampang jika anda selesaikan dirumah anda atau dikantor polisi.
10.tolong sebarkan trik ini kepada teman,keluarga dan orang2 disekitar anda.
11.kepada pihak berwenang dan pihak pemerintah agar menanggapi dan membenahi keluhan masyarakat ini.
Saya mengantongi identitas mereka yang mengaku polisi dengan dilengkapi kartu anggota,seragam dan perlengkapan lainnya.
12.saya menyimpan bukti kebohongan mereka atas kwitansi saya yang hampir mereka tipu
13.saya mengantongi rekaman video saat saya menemui pihak cabang adira cabang kelapa gading.video durasi 10menit.mereka benar2 memeras
14.bukti2 tersebut akan saya muat pada artikel berikutnya berjudul
BUKTI PELANGGARAN HUKUM KARYAWAN ADIRA
Read More..

POLISI DITEMBAK LAGI

Posted by Unknown Sabtu, 14 September 2013 0 komentar
Masih menangani kasus penembakan yg menewaskan Bripka Sukardi pada selasa malam lalu,lagi lagi Seorang
anggota
polisi,
diketahui
bernama
Briptu Ruslan Kusuma, menjadi korban penembakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat (13/9). Briptu Ruslan mengalami luka tembak pada bagian kaki dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Sentra Medika, Depok. Briptu Ruslan merupakan anggota Sabhara Mabes Polri.
Read More..

Pandangan,opini,dan penyelesaian hukum ahmad dhani

Posted by Unknown Senin, 09 September 2013 0 komentar
memenjarakan dhani bukan penyelesaian masalah..undang undang lalu lintas mengatur batasan usia dan aturan pengguna jalan,begitu juga dengan aturan aturan hukum yang lain yaitu dengan memperhatikan tingkat kerugian yang dapat terjadi dan seberapa besar tingkat kerugian itu,baik kerugian untuk diri sendiri dan sampai dengan yang dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain.kerugian moril maupun materil,dan kerugian didalam hukum dapat berarti mencelakakan,menciderai bahkan hukum mengatur hal hal yang dapat menyebabkan segala macam kerugian didalam hukum.jadi kata "kelalaian yang dapat mengakibatkan" itu sudah ada hukum nya,dan "dapat mengakibatkan" itu berarti upaya pencegahan sebelum terjadinya suatu tindakan hukum.sedangkan tujuan hukum itu sendiri untuk mencegah agar tidak sampai terjadi hal hal yang merugikan,menyebabkan tewasnya orang lain seperti dalam kasus yang menimpa sdr ahmad dhani sekarang ini.kalau kita katakan kesalahan ini sepenuhnya ahmad dhani yang gagal dan lalai dalam mengasuh anak dan harus mempertanggung jawabkan itu opini yang salah.
Siapa diantara kita yang menghendaki musibah..?
Apakah kita semua bisa memantau apa yang anak anak kita lakukan dari kecil lahir sampai anak kita berusia 13 tahun dalam setiap yang dia lakukan tanpa sekejap pun kita lalai..? tentu saja ini semua hanya tergantung dari sekehendak yang ghaib diatas kita sebagai manusia..ahmad dhani sama dengan kita,jangankan menyebabkan meninggalnya orang lain,untuk menyebabkan cidera diri sendiri pun tidak kan pernah dia cita cita kan.sekarang ini tindakan hukum sudah terjadi,maka yang lebih bertanggung jawab adalah abdul qadir jaelani sendiri atas tindakan nya.disamping penegakan hukum itu ada kebijakan kebijakan lain yang mengatur dimana si korban ini masih dibawah umur dan masih ada lagi pengawasan hukum dari perlindungan anak.maka ahmad dhani wajib menempuh jalur kekeluargaan.kalau untuk mempertanggung jawabkan dalam hukum akibat kelalaian nya,mengapa hukum "dapat mengakibatkan" ini tidak ditegakkan sebelumnya,mengapa hanya pada ahmad dhani saja..
kalau hukum ini ditegak kan sekalian saja contohnya pabrik rokok kita tutup dan kita penjarakan karena merokok "dapat menyebabkan kanker" lalu orang orang pada mati.
twitter @medipelorband
FansPage Medi putra.jh
wechatID medipelorband
Read More..

JADWAL PELAKSANAAN TES CPNS 2013

Posted by Unknown 0 komentar
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
mengeluarkan surat edaran mengenai
jadwal pelaksanaan seleksi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dari tenaga honorer kategori II dan
pelamar umum (dengan sistem lembar
jawaban komputer dan sistem computer
assisted test). Surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013
yang diperoleh Rabu, juga berisi
mengenai spesifikasi materi tes
kompetensi dasar CPNS pelamar umum
untuk proses pengadaan. Surat
tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian
Pusat dan Pejabat Pembina
Kepegawaian Daerah. Surat itu antara lain menyebutkan, untuk
CPNS dari honorer kategori II (tenaga
honorer yang gaji/pendapatannya tidak
melalui APBD/APBN), penetapan tempat
tes oleh instansi dilakukan pada
September, sementara pemberitahuan dan penyampaian nomor tes pada
minggu kedua sampai minggu ketiga
Oktober. Sedangkan pelaksanaan ujian Tes
Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi
Bidang (TKD/TKB) pada 3 November,
pengumuman kelulusan melalui website
Menpan pada minggu pertama
Desember dan pengumuman di masing- masing instansi minggu pertama sampai
minggu kedua Desember. Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum
dengan sistem lembar jawaban
komputer (LJK), penetapan formasi,
pengumuman penerimaan, pendaftaran
pelamar, dan seleksi administrasi akan
dilakukan 1-28 September. Pelaksanaan ujian TKD pada 3
November, pelaksanaan TKB pada 27
November sampai 13 Desember, dan
pengumuman hasil seleksi minggu
keempat November sampai minggu
pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu
ketiga Desember (bagi instansi yang
melaksanakan TKB) Sementara seleksi CPNS dari pelamar
umum dengan sistem computer assisted
rest (CAT), keputusan penetapan
formasi, pengumuman penerimaan,
pendaftaran pelamar dan seleksi
administrasi akan dilakukan pada 1-28 September. Pelaksanaan ujian TKD pada 29
September sampai November,
pengumuman TKD hasil CAT pada
November, pelaksanaan TKB November
dan pengumuman kelulusan CPNS pada
November sampai minggu kedua Desember. Surat edaran yang berisi jadwal lengkap
tersebut dapat diunduh di alamat ini: http://www.menpan.go.id/jdih/
permen-kepmen/se-menpan-rb/
file/3921-semenpan-2013-08-no-10 TKB merupakan tahap kedua setelah
peserta seleksi penerimaan CPNS
dinyatakan lulus pada tahap pertama
(Tes Kompetensi Dasar), tidak semua
formasi jabatan yang dilamar dilakukan
tahap TKB ini. CAT adalah suatu metode ujian dengan
alat bantu komputer yang digunakan
untuk mendapatkan standar minimal
kompetensi dasar maupun standar
kompetensi kepegawaian. Manfaat
penggunaan CAT yaitu tersedianya keseluruhan materi soal terdiri dari Tes
Pengetahuan Umum, Tes Kepegawaian,
dan Tes Skala Kematangan. Disamping itu setiap peserta akan
mendapatkan soal yang berbeda-beda
untuk tingkat kesulitan yang sama
karena bank soal akan diacak oleh
aplikasi CAT. Sehingga kerahasiaan soal
akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar Jawaban
Komputer (LJK)
Read More..

Total Tayangan Halaman